Selasa, 03 Desember 2013

PMII Pamekasan Aksi Solidaritas Untuk PMII Situbondo

Pamekasan,03/12 (media sahabat) - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, menggelar aksi solidaritas terhadap tindakan represif dan penggerebbekan, yang dilakukan oleh kepolisian Situbondo terhadap sekretariat PMII Cabang Situbondo. Rabu (08/09) pagi.

Aksi tersebut dimulai pada kulu 09.00 WIB di kawasan Monumen Arek Lancor, sejumlah massa aksi membentangkan poster serta melakukan orasi secara bergantian, mengecaman tindakan kepolisian Situbondo.

Ketua Umum PMII Cabang Pamekasan,Sidik yang dalam aksi itu sekaligus menjadi korlap mengatakan, dalam Undang-undang sudah diatur tentang tatacara menyampikan aspirasi, termasuk tentang unjuk rasa, dalam undang-undang itu juga diatur, bahwa unjuk rasa itu sifatnya bukan ijin, tetapi pemberitahuan, sehingga menurutnya tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Situbondo, yang melarang aktivis PMII Zona Tapal Kuda untuk menyambut Presiden dengan cara turun jalan adalah tindakan berlebihan, dan menyalahi aturan.


"Tindakan itu jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini, saat ini kita dilarang menyampaikan aspirasi dimuka umum," teriak Sidik.

Bahkan didik sapaan akrabnya mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian Situbondo itu tidak mencerminkan sebagai prilaku penegak hukum, sebab tidak memahami undang-undang, dan melarang mahasiswa untuk turun jalan.

"Kekrasan terhadap aktifis mahasiswa sudah terjadi sejak tahun 98, apakah hal itu akan berlanjut hingga saat ini?,hidup PMII, hidup PMII," teriaknya yang juga disambut terikan oleh peserta aksi lainnya.

sumber : mediamadura.com

0 komentar:

Posting Komentar