Senin, 28 Oktober 2013

PMII Pamekasan Kawal Perda Tata Niaga Tembakau


Pamekasan,11/10 (mediamadura.com)- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, terus mengawal Peraturan Daerah (Perda) tata niaga tembakau, di Kabupaten Pendidikan itu.
Hal itu dilakukan dalam upaya memberikan pembelaan terhadapa petani di wilayah itu, sebab selama ini petani selalu dirugikan setiap musim panen tembakau.
“Kami saat ini terus mengkaji Perda tentang tata niaga tembakau, sebagai upaya advokasi terhadap petani tembakau di Kabupaten Pamekasan,” kata ketua Cabang PMII Pamekasan Sidik, kepada mediamadura.com. Jumat (11/10/13) pagi.
Dijelaskan, hasil kajian Perda tentang tembakau yang dilakukan oleh PMII itu, nantinya akan diusulkan kepada DPRD Pamekasan, agar dimasukkan dalam perda, yang nantinya akan mengatur tata niaga tembakau diwilayah itu.
“Kami sangat konsern terhadap persoalan tembakau ini, dan kami akan terus pengawal penyusunan Perda ini dengan sebaik mungkin,” tegasnya.
Lebih lanjut Didik sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya tidak segan-segan mengkritisi DPRD Pamekasan, apabila ditemukan Perda yang tidak berpihak nantinya.
“Kami kan hanya mengusulkan dan DPRD yang punya hak untuk mengesahkan perda tersebut, apabila nantinya Perda itu ada poin-poin yang tidak berpihak kepada petani, maka kami akan mengkritisinya, tentu dengan cara-cara yang baik dan santun, tetapi tidak mengurangi subsatansi perlawanan yang akan kami lakukan,” terangnya.
Sehingga ia berharap, DPRD setempat benar-benar serius dalam membahas dan mengawal Perda tentang tembakau itu, agar hasilnya maksimal, dan tidak ada yang dirugikan dalam tata niaga tembakau di wilayah itu.
Harapan yang sama juga diungkapkan oleh ketua Lembaga Pengkajian Kebijakan Daerah (LPKD) Sodik El Fajar, bahkan ia berharap, setelah Perda itu disahkan, DPRD tetap mengawal dan mendesak semua pihak agar Perda itu dilaksanakan dan diterapakan, serta ada sanksi tegas apabila Perda itu dilangkahi oleh siapapun.
“Dengan begitu, kedepan DPRD Pamekasan akan disegani dan dihormati, dan setiap perda yang dihasilkan akan menjadi sesuatu yang sakral,”kata Sodik.(Rilis)

Sumber: www.mediamadura.com

0 komentar:

Posting Komentar